
Lamsel, lensa-nusantara com – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kab. Lampung Selatan di Aula Hotel Negeri Baru (NBR) Merak Belantung Kec.Kalianda Tgl. 1 Oktober 2025
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur, Staf Ahli Keuangan dan para Camat serta para pengurus BPD. dan para undanganDalam sambutannya Bupati Egi menegaskan agar Anggota Badan Permusyawatan Desa ( BPD) jangan bermental pejabat dan tidak menjadikan jabatan sebagai ruang mencari keuntungan pribadi.
Lanjutnya kembali Bupati Egi dengan peringatan keras saya minta jangan bermental pejabat, kalau mau berbisnis jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka yang namanya pungli, tegas Bupati kembali.
Bimtek diselenggarakan selama 2 hari dari tgl 1 – 2 Oktober 2025 jumlah peserta sebanyak 128 Orang peserta dari unsur BPD, kepala seksi kecamatan serta bidang ekonomi dan pembangunan (Ekobang) para peserta mendapat materi dari Nara sumber Balai Nasional terkait peran BPD dalam Tata Kelola Desa.
Bupati Egi menekankan terkait pengelolaan dana desa harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP Nomor 43 tahun 2014 jo PP nomor 47 Tahun 2015, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Ia mengingatkan bahwa masyarakat akan menilai kepala desa dan BPD dari hasil nyata yang berdampak pada warga.Peran BPD sangat vital BPD harus jadi pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat, memastikan program desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga, ujar bupati EgiIa juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan integritas dalam menjalankan tugas
“Kita Belajar Dari Setiap Masa” Setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya termasuk saya, tidak mau menyia-nyiakan masa ini karena pada akhirnya setiap masa pasti akan dimintai pertanggung jawabannya, ucapnya
Sebelumnya Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Cermana menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan semakin transparan dan akuntabel.
Melalui Bimtek ini diharapkan aparatur desa dapat memperkuat peran BPD, sehingga tata kelola keuangan desa semakin transparan dan dipertanggung jawabkan.
Serta Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu mencetak aparatur desa yang profesional berintegritas dan transparan dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera, ungkapnya.(@1)