
Lamsel, lensa-nusantara.com – — Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Senin (20/10).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring serentak di seluruh Indonesia, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari 33 Kantor Wilayah serta 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Di Lapas Kelas IIA Kalianda, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama pejabat struktural sebagai wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad seluruh petugas pemasyarakatan agar senantiasa menolak segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran, serta menjaga marwah institusi Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kalianda menegaskan pentingnya menjaga komitmen dan konsistensi dalam melaksanakan tugas (HumasPaskal).