Screenshot_2025-08-26-14-48-01-62_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Lamsel, lensa-nusantara.com – Aksi sigap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, PMD Erdiansyah, S.H., M.M, lakukan sidak dan pembinaan di kantor Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Senin (25/8/2025).

Aksi sigap yang di lakukan Dinas PMD, sebagai bentuk respon positif tentang aduan dari masyarakat setempat. Bahwa, absensi aparat desa jarang terisi bahkan nyaris tidak pernah terisi,Pantauan awak media Lantangnews, Kepala Dinas PMD Erdiansyah, saat melakukan sidak ke Kantor Desa Sinar Palembang, di dampingi oleh Kabid Pemdes, Plt Camat Candipuro Sumiati, Kanit Reskrim Polsek Candipuro Ipda Andi Sembiring dan personil serta Intel Sat Pol PP Candipuro Hendri Kenedi.

Sejak pagi hingga matahari terbenam,Selanjutnya, hal itu akan menjadi dasar jika masih ditemukan ketidak aktif nyabagi Kepala Desa dan para aparaturnya maka nantinya secara langsung diberikan sanksi yang tegasHal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas PMD Erdiansyah bahwa Pemerintah Desa Sinar Palembang agar segera membenahi pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan di berikan pelayanan prima di kantor desa.

Erdiansyah juga meminta, agar pelayanan di kantor desa menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta keterbukaan informasi publik, ini yang terjadi sebaliknya

“Kades jarang di kantor, sehingga masyarakat yang butuh pelayanan dan membutuhkan tanda tangan Kades menjadi terhambat.

Hal ini, selalu diingatkan agar kades masuk kantor desa,” ujar ErdiansyahErdiansyah mengatakan hari kerja itu, Senin sampai Jumat untuk waktu Pagi hingga sore, kemudian masyarakat harus di berikan pelayanan baik dan prima. Akan tetapi setelah kami lakukan sidak hasilnya buruk

“Selain Kepala Desa yang jarang ngantor, ada juga perangkatnya yang kosong yakni kasi pemerintahan dan kaur pelayanan sehingga bisa mengurangi efektifitas pelayanan desa di usulkan untuk segera di isi dengan mekanisme yang ada,” tegasnyaDirinya juga mengungkapkan, di kantor desa perlu adanya meja front office dan petugas piket setiap hari, agar pelayanan lebih cepat serta perlu adanya papan informasi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang masyarakat perlu tahuSelain itu, desa menerapkan program yang sudah di canangkan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yaitu Asri Bersih Rapih Indah (ABRI) dan Bersih Kering Wangi (BKW).

Erdiansyah berharap, setiap desa dapat membantu program Bupati. Oleh karena itu, nanti setiap minggu melalui Camat agar dapat di pantai setiap Minggu nyaagar pelayanan di Desa Sinar Palembang menjadi lebih baik,

“Dan juga untuk desa-desa lainnya, di Lampung Selatan agar juga dipastikan berjalan seperti sesuai ketentuan diatas, dapat seiring sejalan “Bismillah Pasti Bisa,” tandasnya(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights