Screenshot_2025-08-27-15-02-14-75_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Lamsel, lensa-nusantara.com – – Setelah Partai Nasdem Lampung Selatan meminta Bupati Egi Menelusuri dugaan kegiatan fiktif di BPKAD, kini giliran Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Selatan angkat bicara.

Partai besutan Gus Dur ini, sayangkan adanya dugaan kegiatan fiktif di BPKAD dan harus ada evaluasi dari Bupati Egi bagi jajaran BPKAD di tanah Khagom Mufakat ini.Demikian disampaikan oleh Ketua DPC PKB Lampung Selatan Aliful Ma’rifah (Ning Alif) kepada nataragung.id disela-sela kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Abdul Haris, di Desa Sidoharjo, Way Panji, Lampung Selatan, Kamis (10/7/2025)

Menurut Ning Alif kejadian tersebut sangat disayangkan di saat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan apresiasi dengan survei kepuasan publik di peringkat ketiga di semester pertama tahun 2025 yang dilakukan oleh Litbang Radar Lampung Media Group (RLMG).

Bahkan Ning Alif mewanti-wanti jika berita ini benar maka harus ada evaluasi di jajaran BPKAD Lampung Selatan oleh Bupati Egi.“Menurut saya, evaluasi menjadi sebuah keharusan dijajaran BPKAD,” ucap Ning Alif.

“Lampung Selatan harus bersinergi besama-sama dari eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan masyarakat secara umum, agar cita-ciita Lampung Selatan BISMILLAH BISA dapat terwujud,” lanjutnya.Ning Alif berharap semoga BPKAD segera berbenah dan Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Egi-Syaiful bisa mengawal program pemerintah pusat menyongsong Indonesia Emas dengan menciptakan pemerintahan yang bersih di semua lini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya (Rabu, 9 Juli 2025), berdasarkan hasil penelusuran nataragung.id terkait dugaan kegiatan fiktif di salah satu OPD di Pemda Lampung Selatan dalam APBD tahun anggaran 2025 yakni terjadi di Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKAD) dengan nilai yg fantastis yaitu sebesar Rp.600.000.000,- ( Enam Ratus Juta Rupiah ), yang terdiri dari 4 sub- kegiatan, yakni :

1. Sub kegiatan : Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Pembayaran Cicilan Pokok dan Bunga Pinjaman Pemerintah Daerah, berupa Belanja Jasa Pelaksanaan Transaksi Keuangan, senilai Rp.150,000,000.00 ( seratus lima puluh juta Rupiah )Dana sub kegiatan nomor 1, saat ini Lampung Selatan tinggal membayar pokok hutang dan bunga tidak memerlukan jasa pihak ketiga untuk membuat analisis karena bukan untuk mengajukan pinjaman baru, tetapi membayar utang pokok dan cicilan pinjaman lama. “Tinggal bayar, kenapa harus pakai analisa perencanaan,” ucap sumber dari Kalangan ASN Lampung Selatan.

2. Sub-kegiatan Implementasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah, berupa Belanja Pemeliharaan Komputer-Komputer Unit-Komputer Jaringan senilai Rp.200,000,000.00 ( dua ratus juta rupiah )

3. Sub- kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya, berupa Belanja Pemeliharaan Komputer-Komputer Unit-Komputer JaringanOptimasi Server dan Management Aplikasi sistem senilai Rp.100.000.000,- ( seratus juta rupiah )

4. Sub- kegiatan Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud Lainnya, berupa Virtual Private Server (VPS) Hosting senilai Rp.150,000,000.00 ( seratus lima puluh juta rupiah ), sehingga total dugaan dana kegiatan fiktif dari 4 sub- kegiatan tsb berjumlah Rp.600.000.000,- ( Enam Ratus juta Rupiah ).Empat kegiatan tersebut diduga di-fiktifkan dengan menggunakan modus :

1. Murni tidak dilaksanakan 100% tapi di buat laporan SPJ-2. 40% dilaksanakan, dan 60% dana kegiatan masuk kantong pribadi , tapi dalam laporan SPJ seolah olah dilaksanakan 100%.

Semua sub-sub kegiatan tersebut telah direalisasikan antara bulan mei dan Juni tahun 2025Prilaku ini tentu amat disayangkan yang diduga dilakukan kepala BPKD dan jajarannya, ditengah-tengah penghargaan kepada kabupaten Lampung Selatan, ternodai dengan perbuatan tercela diduga dari para ASN yang telah mendapatkan tunjangan jabatan cukup tinggi dengan fasilitas lainnya seperti mobil dinas dan lainnya.

Ketika permasalahan ini di konfirmasi kepada Wahidin Amin selaku kepala BPKAD Lampung Selatan melalui nomer handphone 081373970, pada Selasa, 8 Juli 2025 pada pukul 19.48 WIB dan pukul 19.49 WIB, meski handphone dalam posisi aktif namun tidak diangkat.

Begitupun ketika dikirim pertanyaan via SMS pada pukul 19.59 WIB, sampai berita ini diturunkan tidak direspon oleh yang bersangkutan.

Hal senada juga dilakukan oleh Supriyanto, S.Sos, MM ., Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ketika dihubungi via aplikasi WhatsApp di nomer 085279753 pada hari yang sama pukul 17.11 WIB, meski pesan tersampaikan, namun tidak dijawab.

Begitu juga ketika di hubungi via handphone sebanyak 3x pada pukul 20.02, 20.03 dan 20.04, meski handphone dalam posisi nada berdering namun tidak di angkat. Ketika di kirim pesan via SMS pada 20.05 WIB, hingga berita ini diturunkan juga tidak dijawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights