Screenshot_2025-08-27-14-57-52-13_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Lamsel, lensa-nusantara com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Syaiful Azumar, menegaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan keluhan petani di Kecamatan Palas terkait lonjakan harga pupuk bersubsidi.

“Komisi II akan mengagendakan kunjungan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan,” kata Syaiful saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2025).

Langkah ini diambil menyusul informasi yang menyebutkan harga pupuk Urea dan Phonska di Kecamatan Palas dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 270.000 per kwintal atau sekitar Rp 135.000 per sak.

Fakta tersebut ditemukan di kios pupuk Mulya Tani, Desa Sukamulya.Pemilik kios, Haryono, yang juga mantan KUPT Pertanian Kecamatan Sragi (2023–2024), menolak memberikan keterangan kepada media.

Sementara Harudin, anggota Kelompok Tani Maju Desa Pematang Baru sekaligus perantara dalam penebusan pupuk subsidi, membenarkan harga tersebut.

Bahkan menurutnya, setelah melalui proses penebusan, harga jual ke anggota kelompok tani bisa mencapai Rp 290.000–300.000 per kwintal.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005 tentang Pengadaan dan Pendistribusian Pupuk, serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2019, penjualan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 7 tahun dan denda maksimal Rp 14,35 miliar.

Dengan rencana sidak dari DPRD Lampung Selatan ini, diharapkan persoalan kelangkaan dan tingginya harga pupuk di Palas dapat segera diatasi, sehingga subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights