
Lamsel, lensa-nusantara.com – Pemerintah Propinsi Lampung MelaluiPengelolan sumber daya air Tak juga Perbaiki Pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan untuk pemasangan Tanggul Penahan Tanah Aliran Sungai di wilayah kecamatan Katibung Lampung selatan yang di kerjakan oleh Rekanan CV.Marta Abdi Karya, alih alih untuk mengurang Banjir serta Normalisasi sungai, justru membuat aliran sungai menyempit dan menimbulkan kan banjir tetap masuk permukiman warga.
Buruk nya pengawasan oleh dinas terkait proyek yang bernilai Lima Ratus juta lebih menunjukan masih masip dan sistematis nya proyek – proyek pemerintah di propinsi Lampung menjadi ajang kolusi korupsi dan Nepotisme.
Harapan Warga Masyarakat Kecamatan Katibung Desa Tanjung ratu, kira nya aparat penegak hukum tindak tegas para oknum oknum nakal di pemerintahan Propinsi Lampung, “kami malu pak bukan sekali dua kali di pemberitaan banyak nya para oknum yang terlibat korupsi di propinsi yang kita cintai”celetus salah satu warga perumahan RMI KATIBUNG.
“Seperti Tanggul Penahan tanah yang di aliran sungai sebelah perumahan kami ini, bukan nya membesar kan aliran sungai justru pembangunan menyempitkan aliran, saat pekerjaan pun tak ada dari pihak rekanan yang ahli dalam pembangunan, matrial pun mengunakan bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasinya, di tambah lagi seperti tidak bisa membaca gambar yang telah di rekomendasikan oleh konsultan tehnik serta petunjuk dari dinas terkait”lanjutnya”Pembuatan tanggul Sungai
Pengerjaan: perkuatan tebing sungai desa tanjung ratu kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan (Disamping kantor camat).Dengan nomor kontrak: 600.141./057/1.03.02.. 10009/KTR/PK/APND/V.04/VIII/2024.Dengan nilai kontrak: Rp.586.800.000.tahun anggaran :2023.Penyedia jasa kontruksi: CV.MARTHA ABDI KARYAsampai berita ini di terbitkan pihak yang terkait belum dapat di konfirmasi.(red)