
Lamsel, lensa-nusantara.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan pemangkasan anggaran daerah hingga 50 persen, Kamis (15/5/2025).
Namun yang menjadi sorotan, rapat penting tersebut digelar secara tertutup dan awak media tidak diperkenankan meliput.
Rapat yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erna Yusneli.
Hadir pula unsur pimpinan DPRD, Pj Sekda Intji Indrayani selaku Ketua TAPD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat awak media mencoba meliput jalannya rapat, petugas pengamanan melarang masuk atas perintah dari bagian sekretariat dewan.
Kepala Bagian Fasilitasi DPRD, Susilo Hadi, menyampaikan bahwa rapat bersifat internal.> “Ini rapat internal, Bang. Media tidak boleh meliput. Untuk alasannya silakan tanyakan langsung kepada pimpinan, Bang,” ujar Susilo kepada wartawan di lokasi.
Larangan peliputan ini memantik pertanyaan besar, mengingat substansi rapat menyangkut efisiensi anggaran dalam jumlah signifikan yang akan berdampak langsung terhadap kebijakan daerah dan pelayanan publik.Ketua DPRD Erna Yusneli tidak memberikan keterangan langsung di lokasi.
Namun, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut memang bersifat tertutup sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
“Sesuai tatib, jenis rapat ini adalah rapat tertutup, bukan rapat terbuka. Nanti ada tindak lanjut rapat terbuka, silakan jika ingin diliput,” tulis Erna dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai isi pembahasan, sektor mana saja yang akan terdampak, maupun alasan teknis atau politis di balik rencana efisiensi hingga separuh dari anggaran daerah.
Sikap tertutup ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi prinsip keterbukaan informasi publik. Apalagi, keputusan strategis seperti pemangkasan anggaran idealnya dilakukan secara transparan agar dapat dikawal oleh masyarakat dan media,(red)