
Bandarlampung, lensa-nusantara.com – Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Zainal K, SPi, M. Ling, berikan Kabar bahagia.
Pasalnya total retribusi dari BBL Januari sampai 10 Februari 2025 sudah mencapai Rp313.595.500.“Angka itu dipastikan akan terus bertambah seiring meningkatnya Surat Keterangan Asal (SKA) kuota BBL yang diberikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) di daerah kantong penghasil di Pesisir Barat, Tanggamus dan Lampung Selatan,” katanya, Kamis, 27 Februari 2025.
Berdasarkan jumlah SKA Kuota selama periode Januari-10 Februari 2025 mencapai 627.191 ekor BB dengan potensi kuota sebesar 6.251.000 ekor.
“KUB masih ada sisa kuota sebesar 5.623.809 ekor. Kami yakin, potensi itu dapat dioptimalisasi oleh 1.687 nelayan kita,” ujarnya.
Sebelumnya di saat Pj. Gubernur Lampung Samsudin, sempat menjadi perhatian serius, bahkan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Benih Bening Lobster sebagai bentuk implementasi Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 7 tahun 2024,di Aula Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung, Desa Hanura Pesawaran, Rabu (2/10/2024).
Melihat potensi Benih Bening Lobster (BBL) merupakan sumberdaya yang langka karena tidak semua provinsi memiliki potensi ini.Tahun lalu, Provinsi Lampung memperoleh kuota BBL sebanyak 8 juta ekor. Namun belum memperoleh PAD yang signifikan lantaran efektif dijalankan pada Triwulan IV 2024.
Harus diakui, peningkatan PAD dari BBL di Lampung masih menghadapi persoalan adanya perdagangan BBL ilegal.
Hambatan itu terus ditekan melalui kerjasama dan dukungan seluruh stakeholder untuk melakukan tata kelola dan pengawasan kegiatan penangkapan dan pengeluaran Benih Bening Lobster sehingga sumberdaya Benih Bening Lobster yang besar ini memberikan dampak kesejahteraan bagi nelayan, pelaku usaha dan terhadap pendapatan daerah.
Berdasarkan data penanganan pelanggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan dikompilasi dengan data pelepasliaran BBL hasil pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), jumlah BBL yang telah diselamatkan dari penyelundupan 4 tahun terakhir hampir Rp1 triliun.
“Ini peluang sangat besar untuk Lampung,” kata Samsudin kepada Progres, Kamis, 5 September 2024.
Provinsi Lampung mulai ‘mendayung’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tata niaga perdagangan Benih Bening Lobster (BBL) sejak Agustus 2024.
Pada awalnya belum banyak rupiah yang masuk ke Kas Daerah oleh sebab sejumlah hal.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Lampung Zainal K, SPi, M. Ling menjelaskan masih rendahnya realisasi pendapatan (fee) dari BBL disebabkan oleh masih rendahnya hasil tangkap nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).
“Bertepatan Agustus ini BBL belum musim. Tangkapan masih rendah sehingga belum banyak yang memperoleh Surat Keterangan Asal (SKA) dari Kementerian DKP,” jelasnya.(*)